SUBANG, 27 September 2021 - Kepala Sekolah SMPIT Assyifa Borading School Jalancagak, Ust. Farhan Muhammad, Lc melantik sejumlah murid yang diamanahkan sebagai Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dipilih berdasarkan hasil rapat MPM (Majelis Perwakikan Murid). Anggota KPU terdiri dari unsur MPM dan BEM (Badan Eksekutif Murid).
Pelantikan Anggota KPU ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan praktik demokrasi di lingkungan sekolah. KPU bertugas untuk menyelenggarakan Pemilihan Presiden BEM, Pengurus BEM dan Pengurus MPM Periode 2021 - 2022. Ajang pemilihan umum ini di Assyifa Boarding School disebut dengan Istilah PEMIRA (Pemilihan Umum Raya).
KPU sendiri terdiri dari Panpel (Panitia Pelaksana) dan Panwas (Panitia Pengawas). Panpel bertugas untuk menyelenggaran tahapan kegiatan Pemira, mulai dari sosialisasi, pendaftaran calon, seleksi berkas, wawancara, penetapan bakal calon, memfasilitasi penyelenggaran kampanye, debat calom presiden BEM, pemutakhiran data memilih, pemungutan suara, hingga pengumuman calon terpilih.
Sementara itu, Panwas bertugas untuk mengawasi semua tahapan pemira yang dilakukan oleh Panpel; mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh calon ketua bersama tim suksesnya; serta mengingatkan, mencegah atau memberi sanksi jika terjadi pelanggaran selama tahapan Pemira baik yang dilakukan oleh Panpel maupun calon ketua dan tim suksesnya.
Adapun murid-murid yang diamanakan sebagai Panitia Pelaksana adalah sebagai berikut :
Ketua : Muhammad Alfath
Sekretaris : Ilman Ghani
Bendahara : M Alfarabi Subagja
Divisi Sosialisasi : M. Atha Kesaka Yusel, Azmi
Divisi Pencalonan : Habiburrahman, Zaki
Divisi Kampanye : Fahar, Seif
Divisi Pemungutan dan Perhitungan Suara : Arturo dan Aby Alfat
Divisi Logistik dan Dokumentasi : Fataya, Fakih dan Maitsa
Adapun murid-murid yang diamanakan sebagai Panitia Pengawas adalah sebagai berikut :
Ketua : M. Hanif Rafsyanjani
Wakil : Najwan Chalim
Sekrtaris : Nafis Aqila
Bid. Kepengawasan : Aziz Al Ghifari, M Hafidz Rifai
Bid. Pencegahan dan Penindakan : Giats, Ghezan dan Rokan